MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Hukum Appi-Cicu bakal menghadirkan mantan ketua Bawaslu RI, Bambang Eka Cahya dalam persidangan kedua Panwaslu Makassar di DKPP, Jumat (7/8/2018) nanti.
Kapasitas Bambang Eka Cahya dalam persidangan tersebut sebagai saksi ahli, dan permohonan kehadirannya telah kabulkan oleh DKPP RI.
BACA:Â DKPP RI Kembali Sidang Panwaslu Makassar Jumat Pekan Ini
“Jumat nanti akan didengar keterangannya di DKPP, sebagai saksi ahli untuk menjelaskan pentingnya terkait dengan tugas wewenang Panwas yang sebenarnya,” terang Kuasa Hukum Appi-Cicu, Muhammad Rullyandi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2018)
Seperti diketahui, sebelumnya telah dilakukan sidang perdana oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dikantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Selasa (7/8/2018) hari ini.
Sidang tersebut dilakukan, terkait aduan dari tim Hukum pasangan calon walikota Makassar, Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), yang menilai Panwaslu Makassar tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.
BACA:Â Diduga Berpihak, Panwaslu Makassar Di Laporkan Ke DKPP
“kita sebatas menggali fakta – fakta persidangan, dari para pihak kita, belum sampai kepada kesimpulan. nanti tanggal 10 lagi dilanjutkan, dari fakta-fakta persidangan yang kita gali kemudian kita bikin resumenya dan itu rahasia,” kata Muhammad Rullyandi kuasa Hukum Appi-Cicu saat ditemui usai persidangan.
Dalam sidang tersebut, tampak saksi yang dihadirkan Kuasa Hukum Appi-Cicu memperlihatkan bukti – bukti berupa video.
“kita buktikan dengan video dengan menggunakan kode kode simbol simbol angka kosong, itu menunjukkan suatu suasana yang tidak boleh dipertontonkan kepada publik, sementara mereka kan tidak dalam kapasitas sebagai peserta Pemilu,” tuturnya.



