MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sepuluh pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus oleh Tim Khusus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone, pada Selasa (13/2/2018) dini hari, di tempat berbeda.
Dari keterangan tim, kesepuluh pelaku terlibat dalam tindak pembobolan beberapa rumah di daerah Bulukumba, Sinjai, hingga Bone.
BACA: Tiga Ibu-Ibu Spesialis Perampok Rumah Diringkus Polisi
Awalnya, Resmob Polres Bone telah menangkap SA (38) di kecamatan Baju Bodoa, Maros, dan setelah melakukan pengembangan kasus, tim akhirnya memperoleh informasi terkait lokasi sembilan pelaku lainnya di Kota Makassar.
Diketahui, kesembilan pelaku lainnya atas nama ZA (35), AS (15), SA (20), KO (19), AN (19), AR (25), NA (32), SU (41), yang sebagiannya berprofesi sebagai supir mobil.
Dihadapan polisi, tersangka mengakui modus operandi mereka dalam aksinya. Dengan sebilah linggis dan parang para tersangka berhasil masuk ke rumah target dan menggasak habis seisi rumah berupa benda-benda yang memiliki nilai jual.
Sementara itu dari tangan pelaku, tim gabungan mendapatkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah dan sejumlah hasil curiannya.
Penulis : Agus Mawan