30 C
Makassar
Monday, July 1, 2024
HomeHukrimPolisi Ringkus Pelaku Pembakaran Di Tinumbu Yang Tewaskan 6 Warga

Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Di Tinumbu Yang Tewaskan 6 Warga

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Desas desus adanya keterlibatan jaringan narkoba dalam kebakaran yang terjadi di Jalan Tinumbu Lorong dua pada 6 Agustus 2018 lalu akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian menetapkan dua tersanga dalam kasus kebakaran yang menyebabkan lima rumah hangus terbakar dan enam orang meninggal dunia tersebut yakni Ilham (23) dan Akbar Dg Ampung.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan otak dan eksekutor pembakaran yang terjadi di Jalan Tinumbu, Lorong dua tersebut.

“Ilham merupakan eksekutor pembakaran atas perintah dari Akbar Dg Ampu,” katanya saat merilis kasus tersebut di Mapolretabes, Jakan Ahmad Yani, Minggu (12/8/2018).

Sebelumnya, Terjadi kebakaran di Jalan Tinumbu Lorong dua pada 6 Agustus 2018 lalu. Yang menyebabkan 5 rumah hangus terbakar dan menewaskan 6 orang warga.

Mereka yang meninggal adalah Sanusi (70) dan Bodeng (65) pasangan suami istri. Lalu juga korban meninggal, putri dan cucu Sanusi yakni, Musdalifa (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5).

Penulis : M. Syawal

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img