26 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeHukrimPolisi Tangkap 2 Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Polisi Tangkap 2 Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – HY dan LS ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyebaran hoaks soal tercoblosnya surat suara yang dimuat tujuh kontainer dari Cina di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“HY dan LS tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono di Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (5/1/2018).

Baca: Arief: Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap

Penetapan status tersangka ini kata dia, berdasarkan pemeriksaan selama 1×24 jam oleh tim penyidik kepolisian. Meski demikian, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap HY dan LS sebab ancaman jeratan pasal yang disangka kan di bawah 5 tahun.

Kata Syahar, keduanya dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Karena ada salah satu pasal ancaman hukumannya di bawah lima tahun, enggak bisa ditahan,” ucap Syahar.

Sebelumnya, HY dan LS ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (4/1/2019) kemarin. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat, sedang LS di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca: [Periksa Fakta] Benarkah Foto Kardus Adalah Isi 7 Kontainer?

Kata Syahar, HY dan LS diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan kembali kabar surat suara ter-coblos itu melalui aplikasi WhatsApp serta sejumlah media sosial lain.

Selain itu, Pihak kepolisian turut mendalami percakapan di grup aplikasi WhatsApp ‘Politik Sabana Minang’ terkait kasus penyebaran hoaks ini. Penelusuran grup ‘Politik Sabana Minang’ ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Grup ini disebut-sebut menjadi salah satu tempat beredarnya tulisan dan rekaman suara seputar hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

Baca: Sekretaris Bappilu DPP PSI: Mulut Pembohong atau Penebar Hoaks Harusnya Dijejali Cabai

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img