BONE,SULSELEKSPRES.COM – Unit Tim Intelkam Polres Bone kembali mengamankan pelaku judi sabung ayam di Desa Labotto, Kecamatan Cenrana.
Informasi dihimpun sulselekspres.com Tim yang dipimpin langsung KBO Sat Intelkam Polres Bone Ipda Safriadi berhasil menangkap 11 orang diduga terlibat sabung ayam, sementara puluhan warga berhasil melarikan diri saat tim menggrebek lokasi sabung ayam di Dusun Polewali, Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, Minggu (24/6/2019) dini hari.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim dalam keterangan rilisnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kadarislam menyebut para pelaku diamankan di rumah milik Samaruddin bin H Kadafi selaku penanggung jawab kegiatan.
“Betul, pelaku ditemukan langsung oleh petugas kepolisian saat sementara melakukan judi sabung ayam di rumah Samaruddin,” sebut Kadarislam kepada awak media, Senin (24/6).
Lanjut, Kadarislam ada 11 pelaku kini diamankan dan sebagian pelaku melarikan diri.
“Adapun kesebelas identitas pelaku yang berhasil diamankan, yakni Samaruddin (41), Arisa (42), Alias (32), Sartadi (27), Alimuddin (60), Baharuddin (50), Herman (37), Sarwin (30), Syamrisal (29), Umar (34), dan Suryadi (28)”lanjutnya.
Sekedar diketahui, kini pelaku bersama barang bukti berupa satu set ring/arena, uang tunai Rp 7,8 juta, satu HP dan puluhan motor diamankan di Mapolres Bone. (*)
Laporan: Yusnadi



