SELAYAR – Polisi Resort (Polres) Selayar kembali merilis sebanyak 31 Unit Motor hasil curian berhasil diamankan. Bukan hanya kendaraan saja yang diamankan.
Dari hasil curian tersebut, pihak Polres Selayar juga berhasil menangkap sebanyak 7 pelaku pelaku curanmor.
Hal ini diungkapkan Kapolres Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Polres Sealayar di Kota Benteng, Kabupaten Selayar, Selasa (29/8/2017).
“Kendaraan yang berhasil ditemukan tersebut, tersebar di beberapa Pulau dalam Wilayah Hukum Polres Selayar dan juga merupakan pengembangan dari 170 unit yang diamankan
3 bulan lalu,”ungkapnya.
Dia menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam membeli kendaraan roda dua yang tanpa memiliki surat-surat lengkap.
“Saya juga memperingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dan mau membeli kendaraan yang tidak memiliki identitas yang jelas. Dan bagi para pemilik kendaraan tersebut di atas dapat mengambil kendaraannya dengan memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya.
Adapun kendaraan yang berhasil di temukan diantaranya: