TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Gabungan Polsek Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, menangkap tiga pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (30/1/2018) tengah malam, di Lembang, Kelurahan Mattomodalle, Kecamatan Polut, Takalar.
Ketiga pelaku yakni WY (18), RI (14), KN (15). Penangkapan yang dipimin Kapolsek Polut, AKP Abd Halim, berawal saat tim gabungan unit reskrim dan intel menyergap dua pelaku di rumahnya dan mendapati barang bukti satu unit Sepeda Motor sesuai laporan Polisi Nmr LP /11/I/2018/Samapta/Sek Polut, merek Honda Beat warna biru putih, dengan nomor polisi DD 2170 CO, Nomor Rangka MH1JF5130CK, dan nomor mesin JF51E-3773645.
Selain itu, setelah melakukan introgasi. Tim mendapatkan keterangan kedua pelaku atas nama WY(18) bekerja sebagai pekerja bangunan dan RI (14) sebagai pelajar.
Diwaktu yang sama, dalam proses introgasi keduanya mengakui keterlibatan satu anggota komplotannya yang berdomisil di Dusun Panaiakang, Desa Balangtanaya, KN (15) sebagai pelajar, dan mendapatkan barang bukti satu unit Motor Yamaha Mio J warna putih, tanpa surat lengkap.
Selanjutnya setelah ketiganya diringkus, pukul 02.00 Wita Tim melalukan interogasi kembali terhadap ketiga pelaku dan mengakui telah melakukan dua kali tindak pidana pencurian di Polut. Salah satunya pada (4/1/2018) di Mushallah Nurul Iman II Kompleks Perum PG Takalar dengan barang curian satu unit motor bebek.
Hingga kini, tim masih melakukan pengembangan barang bukti terhadap pelaku.
Penulis : Agus Mawan