25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimOknum Brimob Tersangkut Kasus Ranmor, Dansat: Sudah Diproses di Provost

Oknum Brimob Tersangkut Kasus Ranmor, Dansat: Sudah Diproses di Provost

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Oknum aggota Brimob Polda Sulsel berinisial “A” tersangkut kasus pencurian sepeda bermotor yang diduga sebagai penadah saat ini telah menjalani proses pemeriksaan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Kombes Pol Adeni Mohan membenarkan hal tersebut.

“Anggota sudah diproses di Provost Brimob dan motornya sudah saya perintahkan diserahkan ke Polres Pelabuhan untuk proses lebih lanjut,”katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

BACA; 3 Pelaku Ranmor Diamankan Polisi, Tersangka Mengaku Jual Motor ke Oknum Brimob

Dansat Brimob juga menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Tersangka yang yang merupakan teman oknum Brimob tersebut meminjam uang ke A dengan jaminan sepeda motor.

“Motor digadai. Pelaku itu kawan anggota Brimob pinjam Rp1 juta dan motor jaminannya. Dengan tenggat waktu 5 lima hari akan dikembalikan ternyata motor curian,” jelasnya.

BACA: Gempa Lombok, 200 Personel Brimob Dikirim Ke NTB

Pengungkapan keterlibatan anggota Brimob dalam kasus pencurian itu berawal saat tim Polres Pelabuhan mengamankan tersangka, Saripuddin dan ditemukan kunci Later T sehingga dilakukan introgasi.

Dari informasi tersebut kemudian pihak kepolisian mengamankan Syamsul di rumah kontrakannya di Jalan Barawaja II. Kemudian menuju ke rumah Syahril di Jalan Banda dan meringkusnya.

Baca: Kronologi Terbongkarnya Oknum Brimob Tersangkut Kasus Pencurian Ranmor

Berdasarkan informasi, dari 10 aksi ketiga kawanan yang berhasil, 3 di antaranya melibatkan A sebagai penadah. Yakni dari tangan Syahril sebanyak 2 unit sepeda motor merek Mio M3 dan Mio Sporty dan 1 unit dari Syamsul merek Mio M3 warna merah.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Oknum aggota Brimob Polda Sulsel berinisial “A” tersangkut kasus pencurian sepeda bermotor yang diduga sebagai penadah saat ini telah menjalani proses pemeriksaan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Kombes Pol Adeni Mohan membenarkan hal tersebut.

“Anggota sudah diproses di Provost Brimob dan motornya sudah saya perintahkan diserahkan ke Polres Pelabuhan untuk proses lebih lanjut,”katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

BACA; 3 Pelaku Ranmor Diamankan Polisi, Tersangka Mengaku Jual Motor ke Oknum Brimob

Dansat Brimob juga menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Tersangka yang yang merupakan teman oknum Brimob tersebut meminjam uang ke A dengan jaminan sepeda motor.

“Motor digadai. Pelaku itu kawan anggota Brimob pinjam Rp1 juta dan motor jaminannya. Dengan tenggat waktu 5 lima hari akan dikembalikan ternyata motor curian,” jelasnya.

BACA: Gempa Lombok, 200 Personel Brimob Dikirim Ke NTB

Pengungkapan keterlibatan anggota Brimob dalam kasus pencurian itu berawal saat tim Polres Pelabuhan mengamankan tersangka, Saripuddin dan ditemukan kunci Later T sehingga dilakukan introgasi.

Dari informasi tersebut kemudian pihak kepolisian mengamankan Syamsul di rumah kontrakannya di Jalan Barawaja II. Kemudian menuju ke rumah Syahril di Jalan Banda dan meringkusnya.

Baca: Kronologi Terbongkarnya Oknum Brimob Tersangkut Kasus Pencurian Ranmor

Berdasarkan informasi, dari 10 aksi ketiga kawanan yang berhasil, 3 di antaranya melibatkan A sebagai penadah. Yakni dari tangan Syahril sebanyak 2 unit sepeda motor merek Mio M3 dan Mio Sporty dan 1 unit dari Syamsul merek Mio M3 warna merah.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img