24 C
Makassar
Sunday, May 4, 2025
HomeHukrimPria Berusia 54 Tahun Cabuli 3 Orang Siswi SMK

Pria Berusia 54 Tahun Cabuli 3 Orang Siswi SMK

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah SA, seorang pegawai kelurahan yang sudah berusia 54 tahun.

Tiga orang siswi yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tempat pelaku bekerja menjadi korbannya. SA sendiri sudah dipecat sekaligus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dia lakukan.

SA (54) bekerja sebagai pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan. Dia mengaku khilaf atas perbuatan bejat yang dia lakukan.

“Hasil pemeriksaan sementara motifnya masih khilaf melakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra,dilansir dari Detikcom, Jumat (17/12/2021).

Pelaku sendiri disebut sudah memberikan pengakuan tertulis telah melakukan perbuatan cabul.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada ketiga korban pencabulan tersebut. Pilar menegaskan pihaknya tidak mentoleransi perbuatan pelaku.

“Kami dari Dinas perlindungan perempuan dan anak akan mendampingi para korban ini ada tiga anak usia 17, 16, dan 16 tahun. Ini jadi contoh di Tangsel tidak ada satu pun karyawan atau staf di lingkungan Pemkot yang akan dilindungi jika melakukan perilaku keji seperti itu,” tambahnya.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img