PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), menyentuh 10 Kelurahan yang ada di Parepare. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Air Minum dan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Aswin, Kamis (29/11/2018).
Dia menjelaskan, tujuan umum program tersebut adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur, dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
BACA:Â Pembangunan 750 Septic tank di Parepare Rampung
Dia menjelaskan, untuk tahun 2018 sebanyak 10 yang tersentuh di antaranya, Watang Bacukiki, Lemoe, Lompoe, Bumi Harapan, Cappa Galung, Sumpang Minangae, Watang Soreang, Bukit Indah, Ujung Sabbang, dan Labukkang.
“Kelurahan tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh, berdasarkan SK Wali Kota. Adapun, beberapa program yang dilaksanakan di dalam di antaranya drainase, jalan, jembatan, persampahan, dan proteksi kebakaran,” ungkapnya, Kamis (29/11/2018).
BACA:Â Ikuti Perpaprov IV, Atlet Penyandang Disabilitas Parepare Siap Raih Prestasi
Dia mengemukakan, sebanyak tujuh Kelurahan telah mencapai 80 persen, dan dipastikan selesai tepat waktu dan tidak menyebrang. Sedangkan, kata dia, tiga di antaranya yang masuk dala. Tahap II Revisi DIPA baru turun, sehingga paling lambat pekab depan sudah pelaksanaan fisik.
“Total DIPA Rp7,25 milliar, yang cair Rp6 milliar, dan sisanya on progres,” pungkasnya.