SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Dalam rangka memproteksi adanya tindak pidana korupsi. Pemerintah Kabupaten Gowa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa mengawal baik itu perencanaan anggaran hingga pelaksanaan.
Bupati Gowa, Adnam Purichta Ichsan,mengatakan bahwa permintaan pengawalan pengawalan untuk mengurangi tindak pidana korupsi tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Gowa dam Kejari Sungguminasa.
Jadi, kata Adnan, implementasi dari Mou tersebut adalah segala program dari Pemerintah Kabupaten Gowa akam diawasi dengan ketat oleh Kejari Sungguminasa. Sehingga, target pembangunan Pemkab Gowa busa tercapai dengan baik.
“Pengawasan nantinya mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaannya. Sehingga seluruh target program pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (12/9/2018).
Dengan adanya pengawasan tersebut, kata Adnan, seluruh staf dalam lingkup Pemkab Gowa dapat merasa lega dan aman dalam melaksanakan program-program pembangunan mereka. Apalagi ditambah dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Kita akan lebih lepas bekerja, tidak terbebani dan juga tidak takut dalam mengambil keputusan karena kita sudah punya perlindungan hukum dari Kejaksaan yang akan terlibat sebagai pengacara tata negara,” jelasnya.
Pengawasan tersebut kata Adnan, tidak hanya sampai pada SKPD, tapi juga hingga ke desa. Jadi, nantinya seluruh Cakades yang akan mengikuti Pilkades diberikan arahan terkait kerja sama tersebut.