31 C
Makassar
Wednesday, March 18, 2026
HomeMetropolisPTSP Makassar Bakal Lebih Selektif dalam Memberikan Izin

PTSP Makassar Bakal Lebih Selektif dalam Memberikan Izin

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bakal menindaklanjuti perizinan gudang yang beroperasi di dalam kota. Karena, menurutnya itu tidak diperbolehkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perdagangan. Karena, gudang itu hanya ada di daerah Tamalanrea dan Biringkanaya di kawasan pergudangan disana,” kata, Kepala DPM-PTSP Makassar, Firman Hamid Pagarra, Senin (4/3/2019).

BACA: Dukcapil Makassar Buka Layanan Administrasi di Kantor PTSP

Dia juga menegaskan ke depan pihaknya akan lebih selektif dengan pengajuan izin yang masuk di PTSP. Bahkan, akan mempertimbangkan kelanjutan izin pergudangan jika ditemukan masih ada gudang yang beroperasi di dalam gudang.

Dia menyebutkan dari laporan yang ada pergudangan dalam kota mendapatkan izin karena mereka berkedok bahwa izin yang diajukan adalah toko maupun kantor administrasi perusahaan.

BACA: Pengambilan E-KTP Dinilai Ribet, Warga Protes Disdukcapil Makassar

“Apabila kedepan ada izin-izin yang masuk kepada kami, dilakukan evaluasi. Makanya kami beri label diizinnya itu diperjelas tertulis kantor administrasi,” jelasnya.

Dia pun meminta agar pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dalam hal ini ketua RT/RW ikut memantau aktivitas gudang dalam kota. Kontrol sosial di tingkatan RT/RW sangat diperlukan agar instansi terkait bisa menindaklanjuti laporan.

Dari data Disdag Makassar, sudah ada 23 perusahaan yang diberikan teguran karena telah melanggar regulasi gudang dalam kota. Sejak Januari, ada 14 gudang, dan pada bulan Februari ditemukan sedikitnya 9 gudang.

Dari junlah itu, sedikitnya 3 gudang milik perusahaan sudah dipastikan akan dipindahkan. Di lokasi kawasan industri di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

spot_img
spot_img