SULSELEKSPRES.COM – Elite Partai Demokrat Rachland Nashidik menanggapi gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menurutnya, Moeldoko tuna etika lantaran masih berambisi membegal Partai Demokrat ditengah pandemi Covid-19. Moeldoko disebut mengabaikan kecaman publik untuk meraih ambisinya.
Baca:Â Sindir Moeldoko, Rocky Gerung: KLB Itu Kedunguan Luar Biasa
“Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat: menggugat keputusan Kemenkumham, tak peduli pada kecaman publik.” kata Rachland melalui akun Twitternya, (25/6/2021).
Dia mengaku heran atas gugatan Moeldoko terhadap pemerintah karena dia sendiri adalah bagian dari pemerintah.
“Dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah.” katanya.
Rachland kemudian mengaitkan gugatan hukum Moeldoko dengan Presiden Jokowi. Dia menganggap Presiden Jokowi tidak berwibawa dihadapan Moeldoko.
Baca:Â Kubu AHY Tawarkan Moeldoko Gabung dan Jadi Cagub di Pilgub Jakarta
“Dulu, KSP @GeneralMoeldoko tidak memberitahu, apalagi minta restu Presiden @jokowi, menyelenggarakan KLB abal-abal di Deli Serdang. Kini dia menggugat Kemenkumham. Tapi apakah dia sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta ijin Presiden?” ujar dia.
Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat: menggugat keputusan Kemenhukam, tak peduli pada kecaman publik. Dua, dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah.
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) June 25, 2021
Seperti diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Laoly dan mengajukan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.