25 C
Makassar
Saturday, December 21, 2024
HomeMetropolisRangga Lakukan Pengawasan APBD Sulsel di Takalar

Rangga Lakukan Pengawasan APBD Sulsel di Takalar

- Advertisement -

TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Kelurahan Patte’ne, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, (25/3/2023) lalu.

“Sebagimana yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023. Pelaksanaan titik pertama kegiatan pengawasan ini bertepatan bulan suci ramadan 1444 H sehingga dilaksanakan saat mendekati waktu berbuka puasa,” kata Rangga.

Menurutnya, peserta yang hadir didominasi masyarakat tani yang ada di kelurahan tersebut. Mereka begitu antusias mengikuti penjelasan dari anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini.

Rangga pun menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini diprogramkan dalam rencana kerja DPRD Sulsel. Bahwa untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan pengawasan yang maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Agar dapat tercapai dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya pemantauan secara langsung, masukan dan informasi dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap penggunaan APBD dapat tepat sasaran,” bebernya.

Sehingga lanjut Rangga, dapat semakin mempercepat laju pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di wilayah kelurahan dan desa. Yang implikasinya diharapkan dapat semakin mendorong percepatan peningkatan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan.

Rangga mendorong kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini untuk menjadi mediator utama dalam menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini.

“Saya juga berharap keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan Pemprov Sulsel. Dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan ini,” harap Rangga.

Selanjutnya, ia menggelar kegiatan serupa di titik kedua pada Minggu (26/3/2023). Bertempat di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Di titik kedua ini, Rangga menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah maju dan nyata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena prinsipnya adalah sebaik apapun regulasi yang dijadikan rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan.

“Jikalau sistem pengawasan tidak maksimal berarti sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu,” kata Rangga.

“Semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat hadiri kegiatan ini,” tutupnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img