PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (28/3/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir bersama Wakil Ketua M. Rahmat Sjam, dan dihadiri anggota dewan secara kuorum. Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim, serta pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Taufan menyampaikan, LKPj ini adalah momentum terakhir dalam kapasitasnya selaku Wali Kota Parepare.
“Selama 9,4 tahun saya memimpin Parepare, Insya Allah mudah-mudahan bisa saya akhiri dengak baik 7 bulan ke depan,” harapnya.
Taufan turut mengapresiasi pemikiran inovatif dan sinergitas yang terbangun dengan DPRD selama ini. Sekaligus Taufan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD jika ada kesalahan dan khilaf dalam interaksi selama ini.
Sementara terkait LKPJ, Taufan mengemukakan, tujuan utama penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Kota Parepare yang sudah dicapai.
“Kami juga meminta pandangan dan masukan untuk memperbaiki kekurangan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya,” ungkapnya.