25 C
Makassar
Friday, April 11, 2025
HomeHukrimRekonstruksi Pembakaran Tinumbu, Akbar Dg Ampuh Tidak Hadir

Rekonstruksi Pembakaran Tinumbu, Akbar Dg Ampuh Tidak Hadir

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELESKPRES.COM – Rekonstruksi kasus pembakaran di Jalan Tinumbu, Lorong 166, yang menewaskan satu keluarga, tidak menghadirkan otak dari pembakaran dan pembunuhan, Akbar Daeng Ampuh.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengatakan bahwa tidak dihadirkannya, Akbar Dg Ampuh lantaran dalam eksekusi pembakaran tersebut bandar narkoba tersebut menjalani tahanan di Lapas Kelas I Makassar.

BACA: Ini Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Pembakaran di Tinumbu

“Karena Daeng Ampuh itu dia hanya memerintahkan atau otak pembakaran. Tapi dia tidak berada di. Tempat kejadian perkara,” katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/9/2018).

Ampuh yang juga merupakan napi dalam kasus pembunuhan dengan vonis 18 tahun penjara itu, kata Diari, hanya berkomunikasi dan memerintahkan untuk menyelesaikan korban Fahri melalui telepon seluler.

BACA: Rekonstruksi Pembakaran Tinumbu, Keluarga Korban: Hukum Mati Pembunuh

Sebelumnya, Akbar Daeng Ampuh ditetapkan sebagai tersangka atau otak dalam pembakaran dan pembunuhan satu keluarga di Jalan Tinumbu.

Akbar diketahui telah memiliki utang piutang dengan korban Fahri. Namun, korban tak kunjung membayar utang sebesar Rp29 juta itu, maka Ampuh melakukan penganiayaan terhadap Fahri melalui Ilo dan Ramma.

Utang piutang itu berujung pembakaran yang menghanguskan lima rumah dan menewaskan enam orang. Dan hingga saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img