Remaja 16 Tahun Jadi Pelaku Curat di Makassar

JA (16) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Resmob Polda Sulsel meringkus remaja, JA (16) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa (20/3/2018) pukul 16.00 Wita. JA ditangkap di salah satu rumah tempat persembunyiannya, di Jalan Tarakan Makassar.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, awalnya warga melaporkan tindakan pelaku. “Informasi yang diperoleh dari warga bahwa telah terjadi pencurian di Jalan Tarakan,” terang Dicky.

Baca: Residivis Curat Ditangkap, Penadah Dilumpuhkan

Setelah mendengar informasi, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edi Shabara mengerahkan anggotanya menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Anggota berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi dalam rumah salah satu warga,” imbuh Dicky.

Baca: Sedang Enaknya Tidur, Resmob Polda Sulsel Grebek Pelaku Curat

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu tas warna hijau dari tangan JA.

Lanjut Dicky, setelah diringkus, pelaku kemudian diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel guna dimintai keterangan lanjut.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama Sakti yang kini masih dalam proses pencarian. “Pelaku mengambil tas korban yang sedang berada dalam mobil yang pada saat itu mobil korban dalam keadaan tidak terkunci,” imbuhnya.

Sementara itu, setelah didapati keterangan, pelaku diserahkan ke Polsek Wajo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Agus Mawan