MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Maraknya kasus kriminalisasi di wilayah Sekolah, nampaknya menjadi perhatian khusus bagi Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Olehnya itu, IGI dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas terkait, perlunya dibuat aturan khusus untuk wilayah Sekolah.
“Kita sempat bahas perlindungan warga sekolah, jadi kalo bisa ada aturan khusus untuk perlindungan warga sekolah, yah tidak papah Sulsel PR Project Indonesia,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IGI, Muhammad Ramli Rahim, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/3/2019).
Ketua IGI menjelaskan, Sekolah seharusnya menjadi wilayah yang khusus, agar segala tindakan yang berhubungan dengan kriminalitas bisa teratasi dengan dibuatkannya aturan khusus wilayah Sekolah.
“Ke pemerintah provinsi terkait perlindungan guru, kita sebenarnya ingin sekolah itu jadi zona khusus, jadi ada sebuah aturan yang berlaku khusus untuk Sekolah,” tukasnya.
“Jadi misalnya seperti di Akademi Militer, kan ada aturan khusus disana. Jadi untuk pendidikan seharusnya tidak berlaku umum, karna ini sifatnya pendidikan,” lanjutnya.
Lalu seperti apa aturan khusus itu? Muhammad Rafli Rahim menjelaskan, jika nanti aturan aturan khusus itu disusun, maka aturan tersebut harus menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mungkin dibuat Perda, atau bagaimana, yah dibuat khsusus, misal; yang boleh masuk sekolah itu siapa saja, komunikasi ortu dengan guru seperti apa, kalau ortu punya masalah dengan sekolah, itu komunikasinya seperti apa,” tutupnya.