MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel, Sri Rahmi menggelar reses ditengah pandemi covid-19, berlangsung dari 12 hingga 19 Juni 2020.
Kegiatan temu konstituen ini berbeda dari sebelumnya, dimana pola reses mengikuti protokol kesehatan covid19.
“Reses adalah kegiatan wajib anggota DPRD, sementara masih berada pada kondisi pandemi, sehingga kegiatan reses ini harus mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Politisi PKS itu.
Adapun tempat duduk peserta dipastikan berjarak, semua wajib pakai masker, peserta tidak lebih dari 40 orang setiap sesi.
“Dan kami juga mengupayakan kehadiran kepala puskesmas di mana kami reses, ini untuk agenda edukasi covid19 ke masyarakat,” lanjut Bunda Rahmi sapaan akrabnya.
Sri Rahmi sendiri sudah melaksanakan reses di 4 kelurahan, diantaranya, Rappokalling, Tammua, Banta2eng dan Barombong.
Dalam kesempatan itu juga, Sri Rahmi menghimbau warga agar tetap rasional menghadapi kondisi pandemi ini, jangan mudah terpancing dengan issu atau hoax yang banyak beredar di medsos terkait covid19.
Sri Rahmi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi dengan issu.