31 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikReses di Sanrobone, Rangga Terima Keluhan Warga di Masa Pandemi

Reses di Sanrobone, Rangga Terima Keluhan Warga di Masa Pandemi

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pelaksanaan Reses Persidangan Ketiga Tahun 2019/2020 (Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2020) yang merupakan titik kedua pada masa istirahat dari kegiatan persidangan parlemen.

Fahruddin Rangga salah satu dari 85 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar di Desa Tonasa Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar pada hari ini Minggi (14/6/2020) dimana pelaksanaan ini merupakan titik kedua sebagaimana jadwal masa reses dari tanggal 12 Juni 2020 sampai 19 Juni 2020.

Menurut Rangga, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya pada setiap masa reses

“Penting nya kegiatan reses ini karena inilah momentum untuk mendengarkan persoalan dan masalah yang dihadapi masyarakat, dimana masyarakat secara terbuka menyampaikan harapan dan aspirasinya kepada anggota dewan yang diberi amanah dan kepercayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rangga begitu biasa disapa menyampaikan penyerapan aspirasi di titik kedua ini masih didominasi kebutuhan masyarakat yang terkait bantuan Pertanian, Perikanan Kelautan, Peternakan.

“Bantuan Modal Usaha UMKM, Infrastruktur desa, walaupun ada juga masyarakat yang mengeluhkan kondisi masa pandemi covid 19 yang senantiasa menghawatirkan karena rasa takut tertular virus covid 19 ini,” tuturnya.

Rangga memberi tanggapan yang sangat positif terhadap harapan dan pertanyaan peserta sehingga semua dapat dijawab secara sistematis, sehingga pelaksanaan reses dapat berjalan lancar dan cukup dinamis.

Dibagian akhir mantan Ketua KNPI Kota Makassar ini mengingatkan kepada peserta agar lebih proaktif dalam mengajukan setiap usulan permintaan bantuan yang dibutuhkan sehingga dapat ditindaklanjuti lebih awal sebelum pembahasan APBD.

“Baik APBD pokok 2021 maupun APBD perubahan 2020, dan kembali mengingatkan agar tetap menjaga diri dari penyebaran virus covid 19 dengan tetap menggunakan masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kuncinya.

Sebelumnya, dia melakukan pelaksanaan reses kali ini mengikuti protap masa pandemi covid 19 dengan menjalankan protokol kesehatan dengan penetapan jadwal titik pertama ini di laksanakan tepatnya di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar.

Selanjutnya Desa Tonasa Kecamatan Sanrobone titik kedua, Desa Majjalling Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa titik ketiga dan Desa Sampulungung Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar titik keempat atau terakhir yang akan menutup masa resesnya.

 

Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer