BONE,SULSELEKSPRES.COM– Dipengujung akhir tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Bone menggelar konferensi pers bertempat di Aula Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kamis (30/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, S.I.K., M.Si dengan didampingi Kasat Lantas, AKP Mustari,SH, Kasat Reskrim, AKP Benny Pornika,S.IK., Kasat Narkoba, Iptu Aswan Afandi,S.H., dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar,S.H.
Dalam pemaparan, Kapolres Bone, menjelaskan bahwasanya kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2021, yang ditangani Sat Reskrim, menurun jika dibanding dengan kasus laporan polisi yang masuk pada tahun 2020.
“Pada tahun 2020 sebanyak 1541 laporan polisi dan tahun 2021 sebanyak 1075 laporan polisi, dengan penyelesaian sebanyak 758 perkara. Laporan Polisi yang masih dalam penanganan dan menjadi tunggakan perkara di tahun 2021 oleh Sat Reskrim Polres Bone berjumlah 317 perkara,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan, AKBP Ardyansyah, sementara itu, untuk kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Curanmor mendominasi, yakni Curat sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian 27 kasus dan Curanmor sebanyak 29 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4 kasus.
Selain itu, untuk data kasus Narkoba pada Tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 27 Kasus. Dari 49 kasus Tahun 2020 dibandingkan Tahun 2021 sebanyak 76 kasus.
Menurut, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, merincikan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bone meningkat pada tahun ini dari tahun 2020.
“Sepanjang tahun ini, didominan kasus narkoba. Dalam kasus Narkoba dari tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami peningkatan. Tercatat jumlah kasus pada tahun 2020: 49 kasus (1 DPO). Sedangkan di 2021 76 kasus (1 DPO). Kemudian di tahap ke-2, tahun 2020 ada 54 kasus. Sedangkan di 2021 sebanyak 81 kasus. Sementara, jumlah tersangka pada tahun 2020 sebanyak 67 orang. Mereka terdiri dari laki-laki 65 orang, perempuan 2 orang. Dan anak berjumlah 7 orang. Dan tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 103 orang yang terdiri dari laki-laki 100 orang, perempuan 3 orang, dan anak 2 orang,” rincinya.
Kata dia, untuk kasus Lakalantas pada tahun 2021, tercatat 417 kasus, jika dibandingkan pada tahun 2020, mengalami peningkatan sebanyak 25 kasus, yang mana pada 2020 tercatat 392 kasus.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Polres Bone, cukup meningkat. Pada 2020 tercatat ada 392 kasus. Sedangkan selama 2021 tercatat 417 kasus laka lantas. Salah satu faktor adalah meningkatnya ekonomi masyarakat, semakin banyak yang punya kendaraan,” bebernya.
Hanya saja kata AKBP Ardy, kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone, mengalami penurunan.
“Tahun 2020 sebanyak 2.542 kasus pelanggaran lalin. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 484 kasus,” terang perwira Polri berpangkat dua melati emas ini.
Begitu pun penanganan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bone yang menangani kasus kriminal. Ardiansyah mengungkapkan bahwa penangan Laporan Polisi (LP) meningkat tajam sepanjang 2021
Dilain sisi, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi, sebanyak enam kasus yang sudah ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Bone.
“Sepanjang tahun 2021 ada enam kasus dugaan korupsi yang ditangani, satu berlanjut ke proses hukum, yakni Desa Pinceng Pute dengan tersangka inisial S,” kata AKBP Ardyansyah.
Tersangka S atau Sudirman merupakan Kepala Desa Pinceng Pute, saat ini sudah dijebloskan ke LAPAS.
Sementara lima kasus lainnya melakukan pengembalian keuangan negara.
“Lima kasus korupsi lainnya yang didominasi dana desa dilakukan pengembalian keuangan negara. Dari hasil pengembalian tersebut sebanyak Rp725.761.487 penyelamatan keuangan negara dari 1.238.953.687 kerugian Negara berdasarkan data lidik dan sidik Polres Bone,“ jelas AKBP Ardyansyah.
Di sesi akhir, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah mengimbau kepada masyarakat agar pada perayaan malam pergantian tahun ini tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan, melihat saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya harap masyarakat tidak melakukan perayaan malam tahun baru dengan euforia, cukup di rumah saja,” imbuhnya.