SULSELEKSPRES.COM – Polemik RUU KPK dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memantik reaksi keras dari Rocky Gerung.
Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi ini menganggap kalau Indonesia saat ini tengah berjalan mundur. Dimana munculnya RUU KPK dan RKUHP dianggap akan menghidupkan ulang korupsi dan otoritarianisme yang seyogyanya sudah selesai sejak adanya reformasi 98.
Menurut dia, reformasi adalah perubahan sosial total. Dari segi ide, reformasi itu adalah gerakan anti korupsi, gerakan anti otoritarianisme.
“Sekarang kita diingatkan ulang bahwa UU KPK justru menghidupkan ulang korupsi, UU KUHP justru menghidupkan otoritarianisme. Jadi kita balik lagi pada janji reformasi,” kata Rocky Gerung seperti dikutip dari tayangan Youtube Rocky Gerung Official, Minggu, (22/9/2019).
Rocky sendiri secara terbuka mengakui tengah berupaya mewujudkan gerakan reformasi ulang atau reformasi jilid II. Baginya, reformasi menjadi satu-satunya jalan supaya bersih kembali.
“Saya ngga, bukan saya percaya. Saya berupaya supaya terjadi reformasi jilid II karena cuma itu caranya supaya bersih lagi secara total. Kan tidak bisa dicicil pelanggaran etik dari kekuasaan, integritas tidak bisa dicicil. Dirubah atau menetap ulang. Itu hanya bisa dengan gerakan sosial yang kebih Konfrensif, lebih radikal, lebih terarah,” pungkasnya.