MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar H. Sahruddin Said melakukan Sosialisasi Penyebarluasan angkatan 11, Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (2/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Dia menilai perda kepemudaan berperan memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya.
“Jika kita ingin melihat lingkungan itu baik maka lihat pemudanya. Jika pemudanya baik tentu lingkungannya juga baik,” ungkap Sekretaris komisi D itu.
Hadir selaku narasumber yaitu, Ahmad Susanto (Ket.Koni Makassar), Haerul Kaharuddin Ket. KNPI Makassar, Moderator Muh Akil.
Ahmad Susanto dalam pemaparannya, mengungkapkan, masyarakat Makassar patut berbangga sebab pemerintah akan merancang wujud dari pelaksanaan perda ini yaitu perwali.
“Akhirnya pemerintah kota Makassar melalui Dispora dalam waktu dekat sudah merancang perwali untuk mengkrucutkan pembahasan tentang kepemudaan dan olahraga di Makassar”, ungkapnya.