BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bone melalui Satuan Res Narkoba kembali menangkap lima orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kelima pelaku tersebut mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari EM yang diduga bandar narkoba di Bone.
Hal itu diungkapkan Kasatresnarkoba AKP Yusriadi Yusuf, SIK didampingi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH saat menggelar jumpa pers di ruang terbuka Kantor Polres Bone, Rabu (17/4/2024).
AKP Yusriadi mengatakan, pengungkapan dan penangkapan narkoba ini diawali dengan tertangkapnya AB dan RZ atas pengembangan atau penunjukan langsung dari SD, yang sebelumnya tertangkap tangan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan, kata Yusriadi, ditemukan lagi barang bukti berupa satu sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang diduga sabu ditemukan didalam sebuah tas warna hitam milik AB dan ditemukan pula dalam penguasaan RZ.
“Dari pengakuan para pelaku kalau kesemua sabu tersebut diperolehnya dari tangan EM dengan maksud untuk dijualnya atas suruhan dari EM,” ungkapnya.
Yusriadi memastikan pihaknya melakukan pengejaran terhadap EM. Namun, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.
“EM ini kita masih melakukan pengejaran, namun belum ditemukan dan masih dalam pengejaran unit opsnal,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Polres Bone berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2024, dengan 34 tersangka ditangkap, termasuk satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Semua tersangka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), terdiri dari 30 pria, 3 wanita, dan 1 anak-anak berusia 16 tahun.
Kasatresnarkoba AKP Yusriadi Yusuf, SIK, mengungkapkan bahwa Polres Bone berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dan mengamankan 81 gram sabu. Terungkapnya jaringan AR dan Jaringan B, yang sudah menjadi rahasia umum, menyoroti kompleksitas tantangan dalam memberantas narkoba.
Yusriadi menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat mengingat keterbatasan personel, yang hanya 28 orang untuk wilayah 27 kecamatan. Upaya ini dianggap sebagai tindakan mulia untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dalam pesannya, Yusriadi berterima kasih atas dukungan selama menjabat dan berharap niatnya untuk memberantas narkotika dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Yusnadi