28 C
Makassar
Monday, December 8, 2025
HomeHukrimSelama Juli, Polrestabes Makassar Ringkus 149 Tersangka

Selama Juli, Polrestabes Makassar Ringkus 149 Tersangka

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSEKEKSPRES.COM – Kepolisian resort kota besar (Polrestabes) Makassar meringkus sebanyak 149 tersangka selama Juli 2018.

Hal itu diungkapkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (25/7/2018).

Irwan mengatakan bahwa 149 tersangka tersebut merupakan tangkapan dari seluruh Polrestabes Makassar dan Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

BACA: Antisipasi Curnak Jelang Idul Adha, Polsek Tinggimoncong Operasi Dokumen Hewan

“Kami amankan 149 tersangka dari 123 kasus selama bulan satu bulan atau selama Juli 2018 ini,” katanya, yang disamping oleh Kasat Narkoba, Kompol Diari Astatika.

Ratusang tersangka tersebut, kata Irwan, dari berbagai kasus yakni Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan, Pencurian sepeda motor (curanmor), dan narkotika.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img