30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeDaerahSelama Operasi Patuh, Polisi Tilang 1358 Pengendara

Selama Operasi Patuh, Polisi Tilang 1358 Pengendara

- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 1358 jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas di Kabupaten Bone mendapatkan sanksi berupa surat tilang.

Informasi dihimpun, jumlah tersebut merupakan hasil dari operasi patuh yang digelar oleh Satlantas Polres Bone dimulai tanggal 29 Agustus dan berakhir pada Rabu 11 September 2019.

Selama operasi patuh 2019 ada 1358 pelanggar dan 203 pelanggar hanya diberikan teguran.

“Jadi total pelanggar lalulintas ada 1561 kendaraan yang ditindak. dari jumlah itu, 1358 pengendara mendapatkan sanksi tilang dan 203 hanya teguran. Pelanggaran ini didominasi oleh kendaraan roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin kepada sulselekspres.com. Minggu, (15/09).

Mantan Kasatlantas Polres Wajo menjelaskan dari jumlah tersebut merupakan kerjasama dari personel saat bertugas.

“Hasil ini merupakan kerja keras maksimal dan kekompakan personel saat dilapangan, dimana pada tahun ini pengendara terjaring mengalami kenaikan  dibanding tahun lalu yang hanya melayangkan 557 surat tilang,”jelasnya.

AKP Muh Tamrin menghimbau, walaupun Operasi Patuh 2019 ini telah berakhir kami himbau masyarakat tetap membudayakan kepatuhan terhadap tata tertib berlalulintas.

“Kami himbau masyarakat agar patuh terhadap tata tertib berlalu lintas demi tercipta Kamtibcar”himbaunya. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img