27 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeParlemanSempat Alot, Bapemperda Akhirnya Sepakat Lanjutkan Ranperda Minol

Sempat Alot, Bapemperda Akhirnya Sepakat Lanjutkan Ranperda Minol

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat perdana Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar terkait rencana pembentukan Perda minuman beralkohol (Minol), sempat berlangsung alot.

Dalam tapat yang dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda, Eric Horas, dan wakil ketua Bapemperda, Azwar ST, diwarnai perdebatan panjang.

Perbedaan pendapat antar sesama anggota DPRD kota Makassar tersebut nyaris sulitmenemui titik temu.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD kotaMakassar, Rabu (19/8/2020) tersebut, Azwar sempat menolak Ranperda minuman beralkohol.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berdalih, pembentukan Perda tersebut bisa berimbas pada lemahnya penegakan hukum minol di kota Makassar.

“Jangan sampai Perda ini justru akan menyulitkan Pemerintah kota Makassar dalam memberantas peredaran miras di Makassar,” ujarnya.

Menanggapi pendapat Azwar, politisi Partai Demokrat, Abdi Asmara, justru menganggap pembentukan Perda tersebut bisa menguatkan langkah pemerintah kota Makassar dalam memberantas peredaran ilegal minol.

“Bukan memperlemah pak wakil, justru dengan adanya perda ini, akan semakin menguatkan kita,” bantah Abdi.

Perdebatan pun tidak berhenti di situ. Adu argumen dan saling lempar penguatan pun terjadi. Tetapi pada akhirnya, ketua Bapemperda, Eric Horas, mengambil suara terbanyak dan memutuskan pembahasan Ranperda minol tersebut akan dilanjutkan.

Menurut ketua DPC Gerindra kota Makassar tersebut, pembahasan yang berlangsung tadi masih di tahap awal. Selanjutnya, ranperda tersebut bakal dibahas lebih jauh oleh panitia khusus (Pansus).

“Inikan baru tahap ekspose, nanti untuk pembahasan pasal demi pasal akan dirapatkan di rapat pansus. Jadi saya pikir ini sudah bisa dilanjutkan,” ujar Erick.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img