24 C
Makassar
Monday, April 7, 2025
HomeHukrimSeorang Petani Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Seorang Petani Dibekuk Saat Transaksi Sabu

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ardin bin Idris (27), seorang petani asal Pinrang, dibekuk personel Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Sulsel, saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, di jalan Masjid Raya Rappang, kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sabtu (4/5/2019) lalu.

Pria tamatan SMP tersebut, diciduk setelah terpancing jebakan personel kepolisian yang sedang menyamar sebagai pembeli.

“Memang, berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Senin (6/5/2019).

BACA: Kakak Beradik Pengedar Sabu Diringkus Tim Macam

Mulanya, personel kepolisian menyepakati jumlah transaksi dan bertemu di suatu rumah. Pelaku lalu menyuruh petugas untuk menunggu sabu yang bakal ia jual.

Tak menunggu lama, ketika pelaku menyerahkan sabu tersebut, petugas lalu meringkus Ardin berikut dengan barang bukti berupa sabu seberat 43 gram

“Menurut pengakuan pelaku, bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari lelaki Sahar. Namun, saat petugas menuju ke rumah Sahar, petugas tak menemukan dia,” tambah Dicky.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di ruang Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img