25 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomeMetropolisPemkab Lutra dan ICRAF Buat Konsep Pengembangan Petani Kakao

Pemkab Lutra dan ICRAF Buat Konsep Pengembangan Petani Kakao

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen mendorong pengembangan petani kakao dengan menyusun rencana strategis melalui peta jalan.

Penyusunan pengembangan sektor kakao ini dengan melibatkan lembaga penelitian internasional yang bergerak di bidang agroforestry atau wanatani yakni International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) atau yang dikenal dengan World Agroforestry Centre.

“Kami berkomitmen untuk meningkatan kesejahteraan petani kakao, melalui praktek pengelolaan berkelanjutan yang kami beri nama Kakao Lestari Rakyat Sejahtera. Prakteknya adalah menyusun peta jalan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kakao, sekaligus memastikan bahwa komoditas ini akan berkelanjutan dengan pendekatan agroforestik,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, di Four Points Hotel Makassar, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, upaya peningkatan pengelolaan kakao ini telah dilakukan pemerintah daerah sejak 2013 lalu. Tetapi agar lebih maksimal, pihaknya menggandeng ICRAF melalui program Sistem Pertanian Berkelanjutan di Lanskap Tropis Asia (SFITAL) di Indonesia.

“Dari kerjasama ini pemerintah daerah bersama ICRAF melalui program SFITAL adalah tersusunnya peta jalan kakao pada 2020-2045 di Kabupaten Luwu Utara. Ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan peta jalan di Luwu Utara hingga 2045 meskipun kerjasamanya hanya hingga 2025,” katanya lagi.

Lanjutnya, peta jalan kakao yang telah dirumuskan sejak 2020 lalu berdasarkan permasalahan yang ditemukan para petani kakao di lapangan. Sebab, pengelolaan kakao di Kabupaten Luwu Utara masih bersifat kebun kakao rakyat yang dikelola langsung oleh petani atau masyarakat.

Hasil perumusan peta jalan kakao ini pun diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 hingga 2026, termasuk Rencana Strategis (Renstra) dari SKPD terkait, salah satunya Dinas Pertanian dan Perkebunan.

“Pemerintah sangat konsen untuk pengembangan perkebunan kakao ini, sehingga kami menilai kerjasama ini sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Indah menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara 2022. Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) telah mencapai 49,04 persen yang disumbangkan dari sektor pertanian. Dari nilai yang ada 22 persen diantaranya disumbang dari sektor perkebunan.

“Di sektor perkebunan ini selain komoditas kelapa sawit, kakao juga menjadi komoditas unggulan yang menopang pemenuhan sektor ini. Bahkan kondisi ini telah terjadi sejak 2010 lalu,” sebutnya.

Untuk luas lahan perkebunan kakao di Kabupaten Luwu Utara memang terjadi pengurangan. Jika pada 2009 lalu, lahan perkebunan kakao seluas 54 ribu Hektar (Ha), sementara di 2022 ini hanya tercatat 39 ribu Ha.

“Pengurangan ini memang tidak bisa kita hindari, karena terjadinya alih fungsi lahan dan juga karena kejadian banjir berulang. Utama pada 2020 lalu yang menyebabkan 1.800 Ha lahan kakao terdampak, dari 2.500 Ha lahan tanaman yang terdampak,” sebut Indah.

Dari 38 ribu Ha lahan kakoa ini, untuk sebaran luas lahan ada di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Sabang, Sabang Selatan dan Kecamatan Malangke.

Sementara, World Agroforestry ICRAF, Principal Investigator SFITAL Beria Leimona mengungkapkan, dalam kerjasama tersebut terdapat tiga prinsip dasar dalam implementasinya. Pertama, bersifat inklusif bahwa peta jalan atau dokumen-dokumen kebijakan ini dilakukan melalui pelibatan Pentahelix yaitu pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.

“Jadi memang peta jalan yang kita susun ini itu semua berasal dari ide-ide masyarakat atau petani kakao,” katanya.

Kedua, bersifat infrom, dimana semua kebijakan-kebijakan dan dokumen perencanaan itu berbasis data yang sangat kuat. Sehingga setiap data yang dihimpun berdasarkan pengecekan langsung dari lapangan.

“Ini tentunya kita dorong agar pembuatan keputusan itu berbasis data, terutama untuk mendukung monitoring dan evaluasi di peta jalan tersebut,” terangnya.

Ketiga, prinsip integritas. Peta jalan ini terintegrasi dengan rencana pembangunan pemerintah daerah yang tentunya mengacu ke rencana pembangunan nasional dan juga tren-tren kebijakan yang ada di tingkat global.

Olehnya, lewat program SFITAL ini diharapkan bisa membantu kelompok petani di daerah dan mencoba untuk menghubungkan bagaimana kabupaten bisa berkontribusi terhadap wacana global atau perubahan iklim dan juga tuntunan konsumen yang memang lebih untuk produk-produk berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Cocoa Sustainability Partnership (CSP) Wahyu Wibowo mengungkapkan, dukungan CSP pada petani kakao di Kabupaten Luwu Utara telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan telah intervensi tersebut, pemerintah daerah sudah memberikan kuasa untuk mendukung apa yang sudah dilakukan CSP. Misalnya pada pupuk subsidi khususnya untuk pupuk kakao.

“Kita mendorong bagaimana pupuk subsidi yang kita peruntukan bagi petani kakao ini bisa meningkatkan produktivitas dari kakao itu sendiri,” uajrnya.

Atas upaya tersebut, pihaknya berhasil mendorong peningkatan produksi dengan adanya intervensi pupuk per pohonnya. Dimana jika sebelumnya produktivitasnya hanya 0,67 kilogram (Kg) per pohon, kini menjadi 0,77 Kg per pohon, kemudian 0,82 per pohon.

Dalam mendorong upaya tersebut, melalui CSP, pihaknya kembali mendapatkan alokasi pupuk kakao pada September 2022 kemarin sebanyak 1.963 ton dari sebelumnya 1.229 ton. Bahkan di tahun depan pihaknya akan mendapatkan alokasi pupuk sebesar 211 ribu ton secara nasional, dan 120 ribu ton untuk wilayah Sulawesi.

spot_img

Headline

Populer

spot_img