31 C
Makassar
Saturday, June 29, 2024
HomeHukrimSepasang Penguntit Diciduk Polisi

Sepasang Penguntit Diciduk Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gawai milik Dwi Syahara (26) tiba-tiba lenyap, terakhir Samsung J3 miliknya Ia simpan di Kamarnya, di Rumahnya, jalan Rajawali I Lorong 11, Kota Makassar. Selasa (4/12/2018).

Usut punya usut, gawai miliknya digasak oleh Irawati alias Ira (22) dan Muhlis Rajab alias Eksa (28), saat situasi rumahnya lengah.

BACA: Polisi Pastikan Broker Joki Seleksi CPNS Pegawai Pelindo IV Makassar

Tak cukup sehari, keduanya pun berhasil diciduk di indekos keduanya, di jalan Rajawali lorong 10, tak jauh dari rumah Dwi.

“Setelah menerima laporan, petugas menuju ke indekos terduga pelaku, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Ira yang diduga melakukan pencurian di rumah tersebut,” ujar Kanitreskrim Polsek Mariso, Iptu Rahman Ronrong, Kamis (5/12/2018).

BACA: Dewan Minta BK-PSDMD Selektif Terima Pengawai Honorer

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil gasakan, Ira dan Eksa pun dijebloskan ke sel Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img