24 C
Makassar
Tuesday, July 9, 2024
HomeDaerahSerap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Parepare Hadrikan Empat SKPD

Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Parepare Hadrikan Empat SKPD

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Parepare, M. Rahmat Syamsu Alam (RSA), di BTN Pepabri, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (29/10/2023).

Dalam kempatan tersebut, Legislator Partai Demokrat ini menghadirkan perwakilan pejabat dari empat SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Adapun, SKPD yang dimaksud yakni Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perkimtan.

RSA mengatakan, tujuan dihadirkannya perwakilan SKPD tersebut untuk menguatkan bahwa Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD Parepare, semua berasal dari aspirasi masyarakat.

“Yang terpenting adalah, mereka dapat menjelaskan secara teknis prosedur atau hal-hal terkait perjalanan dan realisasi suatu aspirasi pada saat diproses melalui SKPD” katanya.

Legislator dua periode tersebut mengungkapkan, tujuan lainnya yaitu supaya para perwakilan SKPD juga dapat mendengarkan secara langsung prosesi ketika masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Semoga dengan kehadiran perwakilan SKPD ini, baik mereka ataupun masyarakat dapat memahami alur dan proses terealisasinya aspirasi. Sehingga, diharapkan terbangun kesamaan persepsi terkait realisasi aspirasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Parepare, M. Rahmat Syamsu Alam (RSA), di BTN Pepabri, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (29/10/2023).

Dalam kempatan tersebut, Legislator Partai Demokrat ini menghadirkan perwakilan pejabat dari empat SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Adapun, SKPD yang dimaksud yakni Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perkimtan.

RSA mengatakan, tujuan dihadirkannya perwakilan SKPD tersebut untuk menguatkan bahwa Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD Parepare, semua berasal dari aspirasi masyarakat.

“Yang terpenting adalah, mereka dapat menjelaskan secara teknis prosedur atau hal-hal terkait perjalanan dan realisasi suatu aspirasi pada saat diproses melalui SKPD” katanya.

Legislator dua periode tersebut mengungkapkan, tujuan lainnya yaitu supaya para perwakilan SKPD juga dapat mendengarkan secara langsung prosesi ketika masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Semoga dengan kehadiran perwakilan SKPD ini, baik mereka ataupun masyarakat dapat memahami alur dan proses terealisasinya aspirasi. Sehingga, diharapkan terbangun kesamaan persepsi terkait realisasi aspirasi,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img