SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Pimpinan Institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel DR. Jan Samuel Maringka lakukan Pelantikan, Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (sertijab) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai dari pejabat lama ke pejabat baru.
Pelantikan, Pengambilan sumpah jabatan dan sertijab Kajari Negeri Sinjai Muh. Sumartono, SH. MH selaku pejabat lama Kajari Sinjai digantikan oleh Noer Adi, SH. MH berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (16/10/2017).
Kajari Sinjai, Muh. Sumartono mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Sinjai setelah memimpin Korps Adhyaksa itu selama kurang lebih tiga tahun dan. Kini posisinya digantikan oleh Noer Adi, SH. MH.
Tampak dari luar ruangan setempat hadir Bupati Sinjai, Wakil Bupati Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Pejabat lingkup Pemda Sinjai, dan Sejumlah Pejabat Lingkup Kejaksaan Sinjai.
Sukardi yang juga Ops Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sinjai mengatakan berdasarkan perintah Kasat Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo, setelah Kajati masuk dalam ruangan, Media tidak dibenarkan masuk dalam ruangan tempat berlangsungnya acara.
“Perintahnya Pak Kasat yang kami jalankan bahwa media tidak diperbolehkan masuk dalam ruangan setelah Pak Kajati masuk dalam ruangan,” jelas Sukardi
Ketua Jurnalis Peduli Sinjai (JPS) Syamsul Bahri sangat menyesalkan perintah Kasat Satpol PP Sinjai yang memerintahkan anggotanya untuk menghalangi awak media masuk dalam ruangan pelaksanaan pelantikan
“Kami sangat menyesalkan karna kami tidak diberi ruang masuk untuk melakukan peliputan padahal media itu sebagai mata dan telinga publik. Karena kegiatan ini bukan sifatnya rahasia negara sehingga jalannya sertijab penting untuk diketahui publik termasuk pengambilan dokumentasi. Kami harap panitia Sertijab masih harus belajar tentang pemberian ruang teman-teman media,” Tegas Ketua JPS Sinjai Syamsul Bahri.