25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeNasionalSiap Jadi Saksi Ahli Said Didu, Rocky Gerung: Biar Ramai

Siap Jadi Saksi Ahli Said Didu, Rocky Gerung: Biar Ramai

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pengamat Politik Rocky Gerung mengungkapkan kesiapannya untuk menjadi saksi ahli sahabatnya, Said Didu yang tengah berkasus dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Bagi Rocky, apa yang disampaikan Said Didu adalah kritik sebagai wujud dari kebebasan berpendapat. Sehingga kritiknya tersebut tidak seharusnya berujung pada kepolisian.

“Saya mendukung prinsip kebebasan berpendapat, sebab selain Said Didu banyak juga orang yang kena,” kata Rocky Gerung,” kata Rocky Gerung dalam video Youtube dichannel pribadinya, Senin, (4/5/2020).

Kritik, kata Rocky, adalah sebuah vitamin dalam negara demokrasi. Dia menganggap kalau kasus Said Didu adalah pesanan dan ingin di kriminalisasi.

“Yang kena Said Didu karena dianggap sebagai orang yang tidak mau berhenti mulutnya mengucapkan kritik. Padahal yang diucapkan Said Didu adalah vitamin untuk demokrasi,” katanya.

“Mungkin ada tambahan pesanan untuk dikriminalisasi. Saya tidak tahu dari mana. Ini satu paket kecemasan rezim terhadap para kritikus,” tambah mantan Dosen UI tersebut.

Rocky kemudian mengungkapkan keinginannya untuk menjadi saksi ahli jika kasus Said Didu berlanjut di Pengadilan. “Mudah-mudahan saya dipanggil saksi ahli, biar ramai juga,” katanya lagi.

Rocky juga menyoroti khusus keterlibatan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI), Patra M Zen yang menjadi salah satu kuasa hukum LBP. Sebagai seorang senior, Rocky mengaku ingin kembali memberikan kuliah kepada Patra, tentang hak asasi manusia dan soal kebebasan mengajukan pendapat.

“Kalau saya jadi saksi ahli saya akan kuliah si pengacara itu bahwa ngga begitu saya ajarin dulu pada kalian, teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan pikiran,” ujarnya.

“Kalai si Patra tidak mengerti soal hak asasi manusia ini adalah tragedi. Kalau si Patra disuruh membela kasus ini berarti ini ironi. Tapi saya anggap kasus ini adalah komedi,” pungkasnya.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img