26 C
Makassar
Wednesday, January 15, 2025
HomeHukrimSidang Abu Tours, Jemaah Meneriaki Terdakwa

Sidang Abu Tours, Jemaah Meneriaki Terdakwa

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pengadilan Negeri (PN) Makassar, menggelar sidang perdana kasus Manager Keuangan PT. Amanah Bersama Ummat, M. Kasim dalam kasus penggelapan dan pencucian uang jemaah umrah.

Dalam sidang kasus dugaan pencucian uang sebanyak Rp1,2 triliun yang berasal dari sekitar 95.000 jemaah umrah Abu Tours di seluruh cabang Abu Tours and Travels di Indonesia.

Beberapa jemaah korban Abu Tours and Travel berteriak dengan menyebut M. Kasim sebagai perampok dan pelaku pencucian uang. Bahkan sempat berteriak meminta hakim untuk memikirkan jemaah sebelum memutuskan.

“Perampok. Gantung saja,” teriak beberapa jemaah saat melihat Manager Keuangan Abu Tours and Travel, M. Kasim masuk ke ruang sidang Harifin A Tumpadan duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (10/10/2018).

Keributan tersebut membuat Ketua Majelis Hakim, Denny Lumban Tobing angkat bicara dan melarang sejumlah jamaah yang berteriak tersebut untuk diam agar sidang dakwaan Manager Keuangan Abu Tours and Travel, M. Kasim bisa dimulai.

“Tolong diam dulu, agar sidang ini bisa dilanjutkan,” jelas, Denny yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus yang sama dengan terdakwa Hamzah Mamba.

Bahkan, Denny, dengan tegas mengatakan akan mengusir semua jamaah yang ikut sidang dalam kasus penggelapan dan pencucian uang tersebut jika tidak mengindahkan permintaannya untuk diam.

“Jangan ribut, kalau ribut terus saya akan suruh keluar,” tegasnya.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img

Headline

spot_img