24 C
Makassar
Tuesday, July 9, 2024
HomeHeadlineSipir Rutan Kelas I Makassar: Saya Biasa Pakai Sabu di Pos Jaga

Sipir Rutan Kelas I Makassar: Saya Biasa Pakai Sabu di Pos Jaga

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sipir Rutan Kelas I Makassar, MM (49) yang diringkus oleh Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Gowa mengaku sering menggunakan sabu di dalam lingkungan rutan.

“Biasa saya pakai di pos jaga di dalam rutan pak,” katanya, saat menjawab pertanyaan, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Jumat (7/9/2018).

BACA: Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Oleh Sipir Dikendalikan Napi Rutan Kelas I Makassar

Dia mengaku telah lama melakukan memakai narkotika jenis sabu itu di dalam Rutan Kelas I Makassar. Namun, dirinya mengedarkan narkoba jenis sabu itu selain kepada masyarakat umum juga kepada warga binaan di Rutan Kelas I Makassar.

Hal itu terbukti saat pemeriksaan atau tes urine. Aparat Sipil Negara (ASN) golongan III B tersebut positif mengandung, metafetamin dan amfetamin serta zat yang terkandung di dalam narkotika jenis ekstasi.

BACA: Sipir Rutan Kelas I Makassar Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Gowa

“Iyaa pak, saya memakai cuma sabu. Pernah juga saya coba ekstasi tapi lupa kapan,” jelasnya, saat memberi keterangan di hadapan Kapolres Gowa, yang didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan.

Dari keterangan dan hasil penangkapan MM tersebut Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga berjanji akan mengungkap kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Makassar itu.

“Inilah akan kita bongkar sejauh mana kelompok atau sindikasi ini terpengaruh oleh para bandar yang bisa mengoperasikan pengedaran narkoba dari dalam rutan,” ungkapnya.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sipir Rutan Kelas I Makassar, MM (49) yang diringkus oleh Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Gowa mengaku sering menggunakan sabu di dalam lingkungan rutan.

“Biasa saya pakai di pos jaga di dalam rutan pak,” katanya, saat menjawab pertanyaan, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Jumat (7/9/2018).

BACA: Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Oleh Sipir Dikendalikan Napi Rutan Kelas I Makassar

Dia mengaku telah lama melakukan memakai narkotika jenis sabu itu di dalam Rutan Kelas I Makassar. Namun, dirinya mengedarkan narkoba jenis sabu itu selain kepada masyarakat umum juga kepada warga binaan di Rutan Kelas I Makassar.

Hal itu terbukti saat pemeriksaan atau tes urine. Aparat Sipil Negara (ASN) golongan III B tersebut positif mengandung, metafetamin dan amfetamin serta zat yang terkandung di dalam narkotika jenis ekstasi.

BACA: Sipir Rutan Kelas I Makassar Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Gowa

“Iyaa pak, saya memakai cuma sabu. Pernah juga saya coba ekstasi tapi lupa kapan,” jelasnya, saat memberi keterangan di hadapan Kapolres Gowa, yang didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan.

Dari keterangan dan hasil penangkapan MM tersebut Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga berjanji akan mengungkap kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Makassar itu.

“Inilah akan kita bongkar sejauh mana kelompok atau sindikasi ini terpengaruh oleh para bandar yang bisa mengoperasikan pengedaran narkoba dari dalam rutan,” ungkapnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img