Soal Kampanye Tandingan, Agus-TBL: Itu Pelanggaran

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasangan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL) menegaskan agar tidak ada kampanye tandingan di hari yang sama.

Juru Bicara (Jubir) pasangan Agus-TBL, Andry Arief Bulu berharap, pada saat kampanye akbar pertama jagoannya tidak ada hambatan, apalagi kalau hambatan adalah kampanye yang sama dari pasangan lain.

Sebab katanya, sesuai dengan kesepakatan tidak ada kampanye yang bersamaan di hari yang sama. “Saya kira tidak boleh ada acara kampanye akbar dari paslon lain di hari dan daerah yang sama, itu pelanggaran,” tegas Andry Arief Bulu saat dihubungi Sulselekspres.com, melalui WhatsAppnya, Kamis (26/4/2018).

Namun, pada kampanye tersebut, ada kegiatan biasa dilakukan rivalnya bukan sebuah masalah bagi pasangan mantan wakil gubernur Sulsel dua periode dan mantan pensiunan TNI itu.

“Tapi jika paslon lain hanya adakan acara tatap muka itu tidak masalah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, Iqbal Latief mengatakan, kalau kampanye dialogis kan beda dengan kampanye akbar. Kecuali misalnya kampanye akbar dengan kampanye akbar itu tidak boleh.

Lebih lanjut, alumnus Unhas itu menjelaskan, bukan tidak boleh karena apa, tapi tidak boleh karena terkait keamanan. Jadi biasanya polisi itu tidak akan memberikan izin kalau ada dua kampanye yang bersamaan, misalnya kampanye akbar dua-duanya.

“Sepanjang yang saya tahu kalau kampanye akbar dua-dua itu biasanya di larang. Karena dikhawatirkan ada gesekan, karena yang memberikan izin itu adalah pihak kepolisian,” jelas Iqbal Latief saat dihubungi Sulselekspres.com, melalui telepon selulernya, Rabu (25/4/2018).

Menurut dia, pada saat rapat akbar pihaknya membuatkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan kesepakatan antara KPU Sulsel dengan masing-masing pasangan calon.

Jadi, lanjutnya, yang atur KPU Sulsel hanya kampanye akbar. Kalau kampanye dialogis itu berkenaan dengan Paslon masing-masing, yang penting mereka mendapatkan izin dari kepolisian.

Begitu pula kampanye yang dilakukan antara pasangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof-Andalan) dengan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) di Kabupaten Bone belum lama ini.

“Makanya saya mau lihat, kampanye nya itu dimana, karena Bone itu luas, misalnya satu di ibu kota kabupaten, satu di ujung Bone, kan gak ketemu toh,” jelasnya.

Berbeda dengan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi menegaskan, hasil pertemuan yang dilakukan antara Bawaslu dengan KPU Sulsel belum lama ini, melahirkan kesepakatan bahwa tidak boleh ada Paslon yang kampanye bersamaan di satu daerah, apalagi kampanye akbar.

“Yang disepakati dalam rapat di KPU tidak boleh dua Paslon bersamaan harinya berkamanye rapat umum di satu Kota,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif