29.8 C
Makassar
Wednesday, May 14, 2025
HomeNasionalSoal Ruslan Buton, Muannas Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet

Soal Ruslan Buton, Muannas Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Advokat sekaligus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Munnas Alaidid bersikeras berpendapat kalau kasus Ruslan Buton bukanlah sebuah kritik.

Menurut dia, Ruslan Buton tengah menyebarkan berita bohong dan memiliki konsekuensi hukum. Muannas kemudian menyamakan kasus Ruslan Buton dengan kasus aktivis Ratna Sarumpaet yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Berita bohong itu dilarang hukum kita seperti kasus ratna sarumpaet, RB buat surat terbuka beredar dimana-mana minta jokowi mundur, bila tdk, akan ada gelombang revolusi dari berbagai suku, agama & ras, surat itu dibuat katanya mewakili seluruh suara masyarakat. Begini Kritik?,” kata Muannas dikutip dari akun Twitter pribadinya, (3/6/2020).

BACA: Bela Ruslan Buton, Fadli Zon Disentil Muannas

Dalam cuitan lain, Muannas juga mengkritik ahli hukum tata negara Refly Harun. Dia menganggap kalau Refly yang membela Ruslan Buton tak bisa membedakan antara kritik dan hoax.

Aduh kasian ini orang jangan bikin bingung masy. masa samakan hoax dengan kritik, apa bedanya mengambil uang hasil korupsi untuk alasan mengamankan agar tdk dikorupsi orang lain, percaya ?” katanya.

Sebelumnya, Refly Harun menilai kalau pernyataan Ruslan adalah kritik dan masukan untuk Pemerintah. Dia menyebut kalau meminta Presiden untuk mundur diperbolehkan dalam negara demokrasi.

BACA: Muannas: Rocky Gerung Sesat Pikir dan Sok Tahu

“Meminta presiden mundur itu nggk apa2 dlm demokrasi. Yg nggk boleh, maksa presiden mundur,” tegas Refly Harun melalui akun Twitternya, Minggu (31/5/2020).

Dalam cuitan sebelumnya, Refly juga menyorot soal kritik terhadap pemimpin. Dia mengatakan kalau pemimpin semestinya mendengar kritik bukan sebaliknya dengan melakukan serangan balik.

“Pemimpin yang dewasa itu mendengar krritik, baik yg membangun maupun yg menjatuhkan. Bukan yang segera bereaksi untuk menyerang balik, atau membiarkan bawahan atau orang2 yg mengatasnamakan dirinya menyerang balik. Kabur substansi kritiknya,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img