27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeNasionalSaid Didu Tak Hadiri Panggilan Polisi, Muannas: Kuatir Tidak Bisa Pulang

Said Didu Tak Hadiri Panggilan Polisi, Muannas: Kuatir Tidak Bisa Pulang

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.

Pihaknya mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri agar diperiksa di kediamannya. Permohonan ini karena alasan masih adanya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Advokat sekaligus kader PSI Muannas Al Aidid ikut memberikan tanggapan. Menurut dia, ketidakhadiran Said Didu memenuhi panggilan bukan tanpa alasan. Said Didu dianggap kuatir tak bisa pulang lagi atau ditahan jika datang untuk diperiksa.

Baca: Muannas Sindir Rocky Gerung: Jangan Sok Tahu Delik

“Menca-mencle sikap said didu penuhi panggilan polri bkn tnp alasan, semua delik yg dituduhkan pdnya dia wajib unt membuktikan, hari ini tergambar jelas dia kebingungan, kuatir datang bisa gak pulang, nekat klo ttp petantang-petenteng tdk mau minta maaf.” kata Muannas melalui akun media sosialnya, (11/5/2020).

Dia mengatakan, tidak hadir untuk panggilan kedua agar Polri terpancing melakukan jemput paksa. Momen ini disebut bisa saja dimanfaatkan untuk menyalahkan balik kepolisian.

“Bg saya ini keputusan nekat atau ada situasi lain yg sengaja sdg diciptakan didpn pendukungnya ?, agar polri terpancing jemput paksa dirumahnya, lalu polri bisa jadi disalahkan, mulai HAM, penangkapan dsb,” katanya.

Baca: Ruhut Sitompul Sebut Said Didu Dapat Surat Panggilan Polisi: Pasti Tidak Tidur Nyenyak

Seperti diketahui, Said Didu sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, membenarkan kliennya mengajukan permohonan tersebut karena mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Iya, karena masih darurat kesehatan ya,” kata Helvis dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).

BACA JUGA :  Belum Sponsori Formula E, Said Didu Sebut BUMN Jadi Alat Politik

Said dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong. Hal ini terkait dengan videonya yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang ditengah pandemi virus corona.

(*)

spot_img

Headline

Populer