25 C
Makassar
Sunday, May 11, 2025
HomeDaerahSoal Surat Pernyataan yang Beredar di Medsos, Pemkot Parepare Bentuk Tim Hukum

Soal Surat Pernyataan yang Beredar di Medsos, Pemkot Parepare Bentuk Tim Hukum

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengambil langkah dengan membentuk tim hukum, dalam menindaklanjuti adanya penyebaran Surat Pernyataan yang beredar di media sosial.

Sekadar diketahui, dalam surat pernyataan tersebut tertulis pernyataan yang ditandatangani Muhammad Yamin pada saat menjabat sebagai Kadis Kesehatan Parepare, beserta stafnya, Taufiqurahman, dan Syamsul Idham sebagai pemberi, bermaterai Rp6 ribu.

Ketiga oknum ASN Pemkot Parepare tersebut, menyatakan, telah mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada salah seorang pengusaha, H. Hamzah di Makassar, untuk pengurusan proyek di pusat.

BACA: Dituding Sebagai Inisiator Penggunaan Dana Diskes yang Raib, Berikut Bantahan Iwan Asaad

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad mengatakan, tindak lanjut dari persoalan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Langkah yang diambil Pemkot Parepare yakni membentuk tim hukum untuk menkaji, mendalami, menelaah dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran ITE,” katanya, Rabu (19/06/2019).

Iwan membeberkan, perintah tersebut sudah diterima dan kini sedang diproses. Tim tersebut nantinya, kata Iwan, akan bekerja secara meraton, untuk mendalami pihak yang menyebarkan surat pernyataan yang menyebar di media sosial.

“Kalau timnya sudah terbentuk nanti kami sampaikan,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

spot_img
spot_img