24 C
Makassar
Friday, April 18, 2025
HomeHeadlineSoni Perintahkan Kasus Pemecatan 15 Camat Dibawa Ke Sidang Kode Etik 

Soni Perintahkan Kasus Pemecatan 15 Camat Dibawa Ke Sidang Kode Etik 

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumarsono, mengatakan telah memerintahkan tim lima untuk membawa kasus pemecatan 15 camat oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto ke Dewan Etik Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Sulsel, Sumarsono, saat dihubungi wartawan Sulselekspres.com, melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (24/6/2018).

Menurutnya, tindakan Danny Pomanto yang memecat 15 camat tersebut harus benar-benar memiliki dasar. Tidak langsung melakukan hal tersebut.

BACA: Soni Sumarsono Apresiasi Kinerja Dinas Bina Marga Atasi Longsor

Olehnya itu, pihaknya memerintahkan kepada tim untuk melakukan pencarian fakta atas pemecatan tersebut. Dengan melakukan sidang kode etik.

“Kami sudah perintahkan tim memanggil masing-masing camat untuk disidangkan di Dewan Kode Etik Kota Makassar,” katanya.

Dia menambahkan, jika dalam sidang kode etik tersebut para camat tidam terbukti bersalah lalu di pecat maka akan dikembalikan senagai camat.

“Jika terbukti tidak bersalah maka mereka harus jabatan mereka sebagai camat harus dikembalikan,” tegasnya.

Namun, pihaknya belum menentukan kapan sidang kode etik untuk lima belas camat tersebut dilakukan. Tapi, yang pasti perintah untuk itu sudah dilakukan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img