MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD kota Makassar dari Fraksi Partai Perindo, Syamsuddin Raga, turut menggaungkan peraturan daerah (Perda) kota Makassar nomor 5 tahun 2018 tentang kekerasan anak.
Kampanye perlindungan anak ini dikampanyekan Syamsuddin Raga dalam agenda Sosialisasi Peraturan daerah (Sosper), yang berlangsung di Sarison Hotel and Convention, Jalan Perintis Kemerdekaan, koya Makassar, Minggu (23/8/2020) siang.
Menurut keterangan Syamsuddin Raga, sosialisasi Perda ini berangkat dari tingginya kasus kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik maupun mental.
Syamsuddin Raga juga mengatakan, anak merupakan anugerah dari tuhan yang wajib untuk dijaga. Sehingga segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan adanya.
Terkait perlindungan anak, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan anak. Selain itu, peran aktif masyarakat tentu sangat vital dalam penegakan peraturan ini.
” Kita harus memahami perundang-undangan ini. Hak perlindungan anak adalah hak asasi manusia. Wajib dilindungi dan dijamin kehidupan serta keselamatannya. Masyarakat dan pemerintah bertanggung jawab atas hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, seberapa kuat pun pemerintah mengeluarkan aturan, tetapi kesadaran orang tua tidak memberikan pendidikan yang baik di lingkup keluarga, peluang kekerasan terhadap anak masih tetap besar.
Dengan begitu, peran penting orang terdekat sangat dibutuhkan. Agar anak bisa lebih aman, juga terhindar dari upaya percobaan melakukan kekerasan kepada sesama mereka.
“Apapun kebijakan pemerintah, kalau didikan orang tua tidak tepat, tentu akan tetap sulit. Itulah yang menjadi penyebab kasus bully antar sesama anak,” lanjutnya.
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam rentang waktu Januari hingga 17 Juli lalu, kasus kekerasan anak di Indonesia mencapai angka 3.928 kasus.
Dari total kasus tersebut, 55 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, baik fisik maupun mental, sebagaimana diwartakan IDN Times.
Untuk di kota Makassar sendiri, sejak tahun 2019 lalu, tercatat 1.358 kasus kekerasan terhadap anak. Sehingga, Sosper yang digelar Syamsuddin Raga ini dinilai tepat sasaran.



