SULSELEKSPRES.COM – Calon istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berinisial Bripda PND, ternyata harus melewati beberap tahap sebelum dipersunting.
Polwan yang diketahui berparas cantik itu, harus melewati prosedur yang dinamakan sidang nikah.
Baca: Puput Nastiti Devi, Sosok Polwan Bripda PND yang Dicurigai Calon Istri Ahok
Baca: Kisah Cinta Romantis Ahok dan Polwan Bripda PND, Bersemi dari Balik Jeruji
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurutnya, setiap anggota Polri yang bakal menikah harus meminta izin kepada atasannya.
“Kalau dia mau nikah, ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya. Kalau seperti ini, kan ada anggota saya nih mau nikah, dia kan izin juga kepada saya,” Ujarny Irjen Setyo Wasisto, dikutip dari detik.com, Kamis (6/9/2018).
Baca: Ahok Akui Memang Berencana Ingin Menikah, Tapi…
Selain itu, Setyo mengungkapkan atasan bisa saja tidak memberi izin kepada bawahannya untuk menikah, dan ada berbagai macam alasan penolakannya.
“Misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang. Atau dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 tahun lebih. Itu kan bedanya jauh banget, ya kita gak izinkan,” jelasanya.
Baca Juga:
Ternyata Djarot Jodohkan Ahok dan Polwan Bripda PND Setelah Cerai dari Veronica Tan
Segera Nikahi Bripda PND Mantan Ajudan Veronica, Ahok Disebut Makin Macho
Ini Foto Calon Istri Ahok, Polwan Cantik Mantan Ajudan Veronica
Ahok dan Bripda PND dikabarkan akan segera menikah pada Januari 2019 mendatang, setelah Ahok bebas. Belakangan diketahui kalau kisah cinta romantis Ahok dan Bripda PND bersemi dari balik jeruji.
SI Polwan PND yang memikat hati Ahok dikabarkan masih berusia 21 tahun.
Dilansir dari Kumparan.com, sang polwan dahulunya adalah pengawal Veronica sewaktu Ahok masih menjadi seorang gubernur. Dia kerap diminta Veronica untuk mengantarkan makanan untuk Ahok ke Mako Brimob, tempat Ahok ditahan.