32 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimPolsek Ujung Amankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Ujung Amankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare, menangkap tujuh orang pria yang menjadi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung, IPDA Manuri memaparkan, TKP pertama di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM. 7 Kos Nias Kamar 24, Kelurahan Lapadde, tiga pelaku yang diamankan di antaranya, Aidil, Heriadi dan Reza. TKP kedua, lanjutnya, di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM. 5 di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dengan pelaku yang diamankan yaitu Reski alias Donking dan Narrullah.

BACA: Satnarkoba Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 5 kilogram

“TKP ketiga di Terminal Lapadde dengan pelaku Aris, dan TKP keempat di Jalan Wirabuana dengan pelaku Turisno,” ungkapnya, Kamis (06/09/2018).

Sementara, Kaspolse Ujung, Kompol Muhabar mengemukakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Ujung. Terlebih, kata dia, hal tersebut memang telah menjadi intaian pihak Polsek Ujung, dan setelah informasinya sudah A1 pihaknya langsung melakukan penangkapan.

BACA: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kapolda Akan Temui Kalapas

“Adapun, barang bukti yang berhasil diperoleh di antaranya, sembilan sachet sabu-sabu, empat unit telepon seluler, alat hisap sabu, dan uang tunai dengan total Rp2,3 juta lebih,” bebernya.

Dia menambahkan, tujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing yakni, ada pemakai, kurir dan menjadi bandarnya yaitu Turisno yang berprofesi sebagai supir angkutan kota. Bahkan, lanjutnya, salah satu dari pelaku merupakan mahasiswa baru salah satu perguruan tinggi.

“Masing-masing pelaku dijerat pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya, namun ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Para pelaku, telah diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

spot_img

Headline

Populer

spot_img