JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Truk bernomor polisi DD 8760 KC dikemudikan Selbiyanto alias Ebi (25) menabrak sebuah mobil berjenis Avansa dan tiga sepeda motor, pada Rabu (7/1/2018).
Tabrakan maut itu terjadi sekira pukul 17.30 Wita, di jalan Pahlawan kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
BACA: Tim Penilai Deputi Kementerian P3A RI tegur Bupati Jeneponto
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Andi Ali Imran menjelaskan bahwa kejadian berawal saat mobil truk yang dikendarai Ebi melaju begitu kencang dari arah kota Bontosungguh Jeneponto menuju Karisa.
Saat mencoba menyalip kendaraan lain dan hilang kendali sehingga menabrak mobil lainnya dan tiga sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Polisi menduga, sopir truk tersebut dibawah pengaruh alkohol.
BACA: Marko Simic Kecelakaan Tabrak Mobil Polisi
“Sesuai dengan penyelidikan sementara, kecelakaan itu diakibatkan karena sopir truk diduga mabuk karena pengaruh minuman keras,”terangnya.
Sesuai pantauan sulselekspres.com, dilokasi sejumlah petugas unit laka lantas Satlantas Polres Jeneponto terlihat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
BACA; Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, Kemenkominfo Peringatkan Netizen Tidak Sebar Hoaks
Kecelakaan tersebut menelan satu orang korban meninggal Fika (12) siswi SDI 48 Bonto Sungguh dan 8 orang korban luka-luka.
“Korbanya yakni, satu orang meninggal dunia, 3 orang kritis dan 5 luka-luka, yang meninggal dunia adalah anak yang di bonceng oleh ibunya yang sekarang dalam keadaan kritis, semua korban dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang,”kata AKP Andi Ali Imran.
Para korban saat ini menjalani perawatan di RS Lanto Dg Pasewang dan Satlantas Polres Jeneponto.