MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Celebes Law and Transparency melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urips Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jum’at (8/11/2017).
Unjuk rasa dilakukan merupakan aksi untuk memperingati Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 Desember 2017 nantinya.
Dalam aksi tersebut, Celebes Law and Transparency membeberkan banyaknya kasus korupsi yang ada di Sulawesi Selatan yang sampai saat ini belum dituntaskan.
Salah satu kasus baru-baru ini, yakni runtuhnya stadion Barombong di bagian Selatan masih menjadi buah bibir karena dicurigai ada indikasi korupsi di dalamnya.
“Kami menuntuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera menuntaskan kasus runtuhnya bagian selatan stadion Barombong,” ucap salah satu massa aksi Celebes Law and Transparency.
Tak hanya, ada segelintir kasus korupsi yang masih mandek di Kejaksaan Tinggi. Salah satu contohnya kasus yakni kasus pengadaan sarana pembelajaran labolatorium Dinas Kabupaten Wajo.
“Hingga saat ini, kasus tersebut yang melibatkan Syalruddin Alrif masih menyisakan tanda tanya bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasipengkum Kejati Sulsel, Salahuddin yang menemui massa aksi mengatakan, terkait dengan pengadaan laboratorium Wajo yang menjerat salah satu Anggota DPRD Sulsel, Syahruddin alrif, terakhir pada saat perkara dilakukan dan pedalaman kasus untuk tujuan penyidikan. Pada saat itu, tidak ditemukan adanya unsur kerugian.
“Pada saat Inspektorat melakukan penyidikan, tidak ada unsur kerugian negara didalamnya. Karena unsur tersebut tidak terpenuhi makanya kita langsung SP3 kan kasus tersebut. Unsur tersebut memenuhi pasal 2 dan 3 yang dimana pasal tersebut membahas mengenai kerugian negara. Karena pengadaan Labolatorium tidak ada unsur kerugian negara makanya langsung di SP3 kan,” bebernya.