25 C
Makassar
Tuesday, May 6, 2025
HomeHukrimTak Hadirkan Saksi, PH Abu Tours Pertanyaan Keseriusan JPU

Tak Hadirkan Saksi, PH Abu Tours Pertanyaan Keseriusan JPU

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sidang lanjutan kasus penggelapan dan pencucian uang terdakwa CEO Abu Tours and Travel, Hamzah Mamba ditunda karena tidak adanya saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut, Penasehat Hukum Abu Tours and Travel, Hendro Saryanto, ketidakhadiran para saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan oleh JPU, merugikan pihaknya yang menginginkan agar putusan dalam sidang tersebut cepat terselesaikan.

BACA: JPU Tak Hadirkan Saksi, Sidang Hamzah Mamba Ditunda

Bahkan, menurutnya kejadian tersebut adalah sebuah bukti bahwa JPU dalam kasus penggelapan dan pencucian uang yang merugikan hingga ribuan orang tersebut tidak siap untuk melanjutkan sidang.

“Kentara sekali bahwa tadi JPU sangat tidak siap yah. Karena, hari ini nyaris sama sekali tidak ada yang hadir (saksi). Kentara sekali dipaksakan,” katanya, saat ditemui di PN Makassar, Rabu (7/11/2018).

BACA: Sidang Abu Tours, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hamzah Mamba

Hal yang sama juga terjadi saat sidang sebelumnya yang seharusnya menghadirkan lima orang saksi tapi yang hadir hanya satu saja. Sehingga bisa dilihat bahwa JPU kurang persiapan maju dalam sidang.

Dia menambahkan bahwa jika ini terus terjadi maka akan merugikan pihaknya yang menginginkan ada putusan dalam kasus tersebut. Apalagi, dalam kasus Hamzah Mamba saja JPU harus menghadirkan 91 saksi.

“Kami sangat dirugikam dengan hal ini. Karena itu kami mempertanyakan keseriusan JPU. Kami ingin cepat ada kepastian hukum. Karena ini kasus besar dan kami selalu hadir dalam persidangan,” jelasnya.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img