MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemkot Kota Makassar memangkas pengangkatan tenaga kontrak tahun ini. Setidaknya ada sekitar 300 pengurangan tenaga kontrak dari tahun 2018 yang berjumlah sebanyak 8.600 orang.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, ditahun 2019 ada sebanyak 8.310 yang diterima sebagai tenaga kontrak. Hal itu lebih sedikit dari sebelumnya di tahun 2018 yang berada di angka 8.600 orang.
BACA: Danny Pomanto Perpanjang Kontrak 8.337 Tenaga Honorer Pemkot Makassar
“Itu wewenang dari kepala SKPD masing-masing. Ada yang diusulkan (diperpanjang masa kontraknya), ada juga yang tidak. Ada yang keluar. Ada yang lulus di tempat kerja lain, ada sudah jadi PNS. Itulah rata-rata yang dihilangkan,” katanya, Jumat (22/3/2019).
Ada beberapa alasan kepala SKPD tidak mengusulkan kembali para pekerja kontrak atau tenaga kontrak di Pemerintah Kota Makassar. Di antaranya adalah sudah jarang masuk kerja, hingga etos kerja yang kurang maksimal.
BACA: Kekurangan Tenaga Pengajar, Disdik Bakal Permudah PNS Pindah ke Makassar
“Kepala SKPD memberhentikan dengan alasan yang berbeda,” jelasnya.
Siswanta menambahkan, dari 8.310 tenaga kontrak yang ditetapkan pada tahun ini, tidak hanya orang-orang yang dilanjutkan kontraknya tahun lalu. Namun, adapula pengangkatan baru yang sebelumnya hanya berstatus tenaga sukarela.
“Kontrak terhitung 1 Januari – 31 Desember 2019. Insentifnya itu Rp1 juta per bulan,” jelasnya.