“Diketahui, Yogi yang pertama melakukan penganiayaan dengan cara memarangi bagian dahi korban selanjutnya korban berlari keluar rumah dan pada saat berada diluar rumah pelaku Arifin, menendang korban sehingga terjatuh dan pada saat itu Baharuddin, menikam korban yang mengenai pada bagian dada,” tambah Adhi.
Selain itu, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah badik dan parang, yang diduga digunakan pelaku saat bertindak.
BACA: Bejat! Ayah Lakukan Kekerasan Dan Setubuhi Putranya Hingga Tewas
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang, guna proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, Baharuddin masih dalam pengejaran petugas kepolisian, sementara korban, masih menjalani perawatan media secara intensif di RS Lasinrang Pinrang.
Penulis: Agus Mawan



