MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, akan tercium juga, hal itulah yang tengah dirasakan SS (64), warga Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.
SS diringkus karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap enam anak di bawah umur.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bercerita tentang kejadian yang dialaminya ke teman-temannya, kemudian hal itu didengar oleh salah satu guru.
BACA:Â Selama 4 Tahun, Ayah Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri
Mendapatkan informasi dan laporan, Tim Polsek Bontomarannu langsung menyelidiki keberadaan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek tersebut. Pelaku diamankan di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Pattalassang.
“Guru itu lalu melaporkan kejadian ke Polsek Bontomarannu dan Pukul 11.00 Wita anggota Polsek Bontomarannu melakukan penangkapan terhadap pelaku saat pelaku akan menjemput korbannya,” katanya, saat merilis kasus tersebut di Mapolres Gowa, Senin (8/10/2018).
BACA:Â 4 Sopir Perkosa Bergilir Gadis Didalam Angkot
SS melakukan perbuatan bejatnya tersebut di berbagai tempat yakni di Perumahan Sumbarang Patalassang yang berdekatan dengan Puskesmas Patalassang, di rumah pelaku Dusun Tamalate Desa Timbuseng Kecamatan Patalassang, di belakang Lapas Bolangi, dan Jalan Poros Borong Palala depan Pusdiklat Unismuh Makassar Patalassang.
“Dari keterangan pelaku, perbuatan asusila tersebut sudah dilakukannya sejak dua tahun yang lalu dengan korban yang sama,”katanya.
BACA:Â Seorang Kepala Sekolah Dasar Diduga Perkosa Dua Muridnya
Pelaku disangkakan dengan Pasal 82 dan pasal 81 UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Saya sangat menyayangkan perbuatan pelaku dan hal ini sangat melukai hati kita semua. Saya juga sangat berharap kepada masyarakat agar melaporkan ke Polres Gowa jika anak-anaknya menjadi korban dari perbuatan pelaku”, tegas Akbp Shinto Silitonga.