MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba di asrama Ikatan Pelajar Mahasiswa Kota Ternate (IPMKT), Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar, Rabu (25/10/2017).
Kedua tersangka yakni Binwar Sambowo (19) Mahasiswa Akkes Muhammadiyah dan Zulhamdi (23) Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penggerebekan di asrama Ikatan Pelajar Mahasiswa Kota Ternate (IPMKT) pada hari Rabu (25/10/2017) sekira pukul 04.30 wita dan berhasil mengamankan 12 orang pelaku.
“Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, kita hanya menetapkan dua orang tersangka, karena kedua tersangka inilah yang paling terindikasi sebagai pengedar narkoba. Jadi 10 orang lainnya kita pulangkan kembali,”ungkap Diari saat ditemui di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (26/10/2017).
Pada saat dilakukan pemeriksaan, kata Diari, Zulhamdi mengaku sebagai pemilik narkoba jenis sabu tersebut dan Binwar berperan sebagai pengantar sabu tersebut.
“Rencananya Binwar akan mengirim barang tersebut ke Ternate melalui jasa pengiriman barang. Saat di cek di jasa pengiriman, terdapat 12 sachet yang dibungkus dua baju kaos dan siap dikirim ke Ternate. Dilokasi kita menemukan barang bukti berupa satu sachet ganja dan senjata tajam jenis samurai,” tandas Diari.